Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Empat Lawang: Satlantas Gencar Sosialisasi dan Tindak Tegas

Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Empat Lawang: Satlantas Gencar Sosialisasi dan Tindak Tegas

Personel satuan lalulintas polres empat Lawang saatelakukan kompanye dan penindakan pelanggaran lalulintas :dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Empat Lawang Polda Sumsel melalui Satlantas Polres Empat Lawang intensif dalam menjalankan kampanye keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Empat Lawang AKBP DODY SURYA PUTRA.,S.I.K.,S.H.,M.H Melalui Kasat Lantas AKP DESI AZHARI SH., M.Si menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama perioritas 12, kembali dilaksanakan.

Tempat pelaksanaan penindakan kali ini berfokus di sekitaran jalan lintas Sumatera Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Lantas menjelaskan, "Hari ini kita kembali lakukan penindakan kepada pengendara yang tidak taat dalam berlalulintas.

BACA JUGA:Tanam Ribuan Pohon Ganja, Asmono Warga Desa Batu junggul Terancam Hukuman Seumur Hidup

BACA JUGA:11 Jam Jalan Kaki, Ladang Ganja di Desa Batu Jungul Terungkap Hamparan Ribuan Pohon Ganja

Untuk memaksimalkan penindakan, kita lakukan di beberapa titik."

Dalam patroli hunting, petugas Satlantas masih menemukan banyak pengendara yang melanggar aturan.

Selain memberikan himbauan, penindakan langsung diberlakukan terhadap pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas.

BACA JUGA:Kronologis Penggrebekan Ladang Ganja di Muara Pinang, Ribuan Batang Ganja Siap Panen Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Pengungkapan Besar, Ribuan Pohon Ganja Disita Peria 42 Tahun Diamankan di Perbukitan Talang Muara Dua

"Taati aturan berlalu lintas, demi keselamatan di jalan raya dan tetap utamakan keselamatan, bersama kita wujudkan kamseltibcarlantas," ungkap Kasat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: