Lantas Polres Empat Lawang Lakukan Deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong, Serentak di Kabupaten/Kota se Sumsel
Penandatanganan deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong oleh Pj Bupati, Kapolres Empat Lawang, dan Kasat Lantas Polres Empat Lawang. Foto: M Farrel/REL.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres EMPAT LAWANG, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong.
Acara ini dilakukan di Halaman Pemkab Bupati, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Dihadiri oleh Dihadiri oleh Pj Bupati, Fauzan Khoiri, Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Kasat Lantas, AKP Desi Azhari, dan beberapa Forkopimda lainya.
Juga dihadiri oleh perwakilan SMA dan SMP se Tebing Tinggi, serta perwakilan komunitas motor di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:IMEL Bengkulu Kunjungi Pj Bupati, Ajang Silaturahmi dan Pemberian Aspirasi
Acara dimulai dengan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra membacakan amanatnya kepada peserta deklarasi ini.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab dan Juga Polres Empat Lawang melalui Sat Lantas.
"Kita hari ini melaksanakan dekralasi anti knalpot brong di Kabupaten Empat Lawang," ucapnya saat diwawancarai setelah acara.
"Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, semoga ini dapat dilaksanakan di lapangan," terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Empat Lawang mengajaka elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Saya Kapolres Empat Lawang mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas," ujarnya.
BACA JUGA:Dari Nabi Adam Hingga Gunung Kerinci, Jejak Misterius Makhluk Bunian di Sumatera
Ia juga mengimbau agar masyarakat menghormati hak-hak pengguna masyarakat lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: