Kakak Beradik Pengamen 'Sultan' Diciduk Petugas JKM Melaka, Penghasilan Tembus Rp 33 Juta!

Kakak Beradik Pengamen 'Sultan' Diciduk Petugas JKM Melaka, Penghasilan Tembus Rp 33 Juta!

Kakak Beradik Pengamen 'Sultan' Diciduk Petugas JKM Melaka, Penghasilan Tembus Rp 33 Juta!--

MALAYSIA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam sehari, mereka bahkan mampu meraup uang jutaan, terutama saat akhir pekan.

Meskipun seringkali diasumsikan bahwa pengamen memiliki kehidupan yang kurang layak, kisah dua kakak beradik pengamen ini membuktikan sebaliknya.

Dalam sebulan, mereka berhasil mencapai penghasilan mencapai Rp 33 juta.

Keduanya, remaja berusia 13 dan 15 tahun, diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari.

BACA JUGA:Lonjakan Pendaftaran Pembekuan Sel Telur di Singapura: Pelonggaran Aturan dan Pilihan Kesuburan Wanita

Mereka diciduk saat menyanyi di trotoar pusat perbelanjaan di Banda Hili.

Dilaporkan oleh Sinar Harian Malaysia, kakak beradik ini diyakini mampu mengumpulkan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan, dengan sumbangan harian sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta).

Direktur JKM Melaka, Zulkifli Hanifah, menyebut bahwa anak-anak ini diduga dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.

BACA JUGA:Tragedi Aloha Airlines Penerbangan 243: Pesawat Robek di Udara, Penumpang Selamat dengan Keajaiban

Mereka telah menerima bantuan bulanan dari JKM selama 4 tahun terakhir.

Zulkifli Hanifah menjelaskan bahwa anak-anak di bawah umur tidak seharusnya berada di jalan hingga dini hari, dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu mulai pukul 20.30 hingga 03.00.

Mengenai kasus ini, Zulkifli Hanifah mengungkapkan bahwa ibu kedua anak ini akan mengantarkan mereka untuk bernyanyi, sementara dia sendiri melihat dari kejauhan. 

BACA JUGA:Bagaimana Cara Turunkan Gula Darah Berikut Rebusan Daun Ampuh untuk Penderita Diabetes

Keduanya akan dibawa ke kantor JKM, dan langkah selanjutnya akan dilihat sesuai dengan Undang-undang Anak Malaysia tahun 2001 (UU 611).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: