Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Dibekuk Macan Kumbang

Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Dibekuk Macan Kumbang

BEKUK: Unit Reskrim Macam Kumbang Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WIB. Foto: dok/Polres Empat Lawang.--

TEBING TINGGI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Unit Reskrim Macam Kumbang Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WIB. 

Pelaku bernama Riansyah (29) berhasil ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-32/XII/2023/SPKT/RES Empat Lawang/Polda Sumsel yang dibuat oleh korban, Lukman bin Salim.

Menurut Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, pelaku ditangkap setelah korban kehilangan dua unit handphone merek iPhone dan Vivo, serta satu tas selendang.

BACA JUGA:Menyingkap Alasan Mengapa Tol Cipali Dianggap 'Tol Paling Mematikan di Dunia'

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku, bersama dua rekannya yang sedang diburu oleh Tim Macan Kumbang, melakukan aksinya pada Selasa, 12 Desember 2023, sekitar pukul 4.30 WIB di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Kejadian pencurian terjadi ketika korban sedang tidur. Dua pelaku melompati dinding rumah korban, naik ke lantai atas, membongkar jendela kamar, dan mengambil barang berharga milik korban. Setelah kejadian, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Tebing Tinggi, dan berdasarkan laporan tersebut, kita berhasil menangkap pelaku Riansyah bin Bursah di rumahnya pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WIB," ungkap Kapolsek AKP Fauzi Saleh.

BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Kronologi dan Identitas Korban

Pelaku Riansyah bin Bursah akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pasal 363 KUHP.

Sementara itu, tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi sedang melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Warga diharapkan untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Jangan Asal Makan, Wajib Baca Ini Manfaat Petai Bagi Kesehatan, Bagus Bagi yang Kolesterol

Kasus ini menunjukkan kesigapan Unit Reskrim Macan Kumbang dalam menangani tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: