BREAKINGNEWS: Adu Gagasan, Sorot IKN, Pelanggaran HAM, Intervensi MK sampai Pemberantasan Korupsi

BREAKINGNEWS: Adu Gagasan, Sorot IKN, Pelanggaran HAM, Intervensi MK sampai Pemberantasan Korupsi

BREAKINGNEWS: Adu Gagasan, Sorot IKN, Pelanggaran HAM, Intervensi MK sampai Pemberantasan Korupsi--Net

Prabowo menjadi sasaran Anies dan Ganjar terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

Prabowo membela keputusan MK, sementara Anies membahas fenomena "orang dalam" di masyarakat.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Salurkan Ribuan Rice Cooker Gratis, Siapa Saja yang Dapat? Berikut Cara Mendapatkannya!

BACA JUGA:Gunung Machhapuchhre di Nepal, Keindahan yang Suci dan Tidak Boleh Didaki

Debat Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Anies menyoroti penurunan indeks demokrasi dan kebebasan berbicara, serta pemerintahan yang minim oposisi.

Prabowo merespons dengan mengingatkan Anies tentang posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada, menyebut Jokowi sebagai "tidak mungkin diktator."

BACA JUGA:Misteri Kota Saranjana: 5 Kisah Kota Saranjana yang Kembali Viral, Benarkah Ada?

Pelayanan Publik dan Kelompok Rentan

Para capres dihadapkan pada pertanyaan tentang pelayanan publik yang berkeadilan terhadap kelompok rentan.

Ganjar menekankan pentingnya melibatkan kelompok rentan dalam pembentukan kebijakan, sementara Anies dan Prabowo membahas aplikasi untuk menampung aduan warga terkait pelayanan publik.

BACA JUGA:Kisah Menarik: Gadis yang Menikahi Pria Tampan dari Kota Gaib Saranjana

Pemberantasan Korupsi yang "Tidak Terlalu Progresif"

Dalam sesi pemberantasan korupsi, capres menyampaikan berbagai langkah, tetapi Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch menyatakan bahwa tidak ada yang terlalu progresif.

Para capres dinilai tidak menjelaskan secara konkret bagaimana mereka akan meyakinkan partai politik pendukung pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: