Begini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Aksi Emak-Emak Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Viral Memarahi Petugas
AKP Desi Ashari Kasatlantas polres empat Lawang:dok/Rel--
Sebagai respons terhadap kejadian ini, pihak berwenang dapat memberlakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, termasuk melarang pengendara tersebut untuk kembali melanggar aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Kura dan Kancil, Kelebihan Kesabaran dan Kecepatan dalam Menghadapi Bencana
Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: