Begini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Aksi Emak-Emak Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Viral Memarahi Petugas

Begini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Aksi Emak-Emak Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Viral Memarahi Petugas

AKP Desi Ashari Kasatlantas polres empat Lawang:dok/Rel--

Sebagai respons terhadap kejadian ini, pihak berwenang dapat memberlakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, termasuk melarang pengendara tersebut untuk kembali melanggar aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Jokowi Bandingkan Infrastruktur Jalan Tol dan Bendungan di Indonesia dan China: Perbedaan yang Signifikan

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Kura dan Kancil, Kelebihan Kesabaran dan Kecepatan dalam Menghadapi Bencana

Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: