Begini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Aksi Emak-Emak Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Viral Memarahi Petugas

Begini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Aksi Emak-Emak Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Viral Memarahi Petugas

AKP Desi Ashari Kasatlantas polres empat Lawang:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabupaten Empat Lawang, aksi seorang pengendara bersama penumpangnya menarik perhatian.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, menjelaskan bahwa pengendara tersebut melanggar aturan dengan berkendara melawan arus.

Menurut Desi Azhari, petugas polantas memberikan himbauan kepada pengendara tersebut, namun dia tidak kooperatif.

Selain melawan arus, pengendara dan penumpangnya juga tidak menggunakan helm, kendaraannya tanpa nomor polisi, dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

BACA JUGA:Lakukan Penggeledahan Kamar sebagai Langkah Deteksi Dini di Lapas Kelas IIB Empat Lawang

BACA JUGA:Memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan dan Hari Ibu Kabupaten Empat Lawang: Lomba Make Up dan Dirigen

Dalam unggahan video di media sosial, terlihat emak-emak tersebut marah-marah kepada petugas polantas, bahkan mengajak untuk berkelahi.

Kasat Lantas menyebut bahwa petugas tetap berusaha sabar meskipun dihadapkan dengan reaksi emosional tersebut.

Pentingnya keselamatan berlalu lintas menjadi fokus dalam kejadian ini.

Pengendara yang melawan arus tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Nggak Bikin Kantong Bolong, Ini 5 Hotel Termurah di Solo! Miliki Fasilitas Apa?

Kasat Lantas menegaskan bahwa petugas tetap menjalankan tugas secara humanis meskipun dihadapkan dengan ketidakpatuhan.

Setelah kejadian, video tersebut menjadi viral di media sosial, terutama di akun Instagram Plglipp.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah diunggah di akun resmi humas media sosial Instagram Polda Sumsel dengan nama Polisi_sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: