Mantan Kacabjari Tebing Tinggi Duduki Kepala Kejaksaan Negeri OKI

Mantan Kacabjari Tebing Tinggi Duduki Kepala Kejaksaan Negeri OKI

Mantan Kacabjari Tebing Tinggi Duduki Kepala Kejaksaan Negeri OKI-doc/rel-

Mantan Kacabjari Tebing Tinggi Duduki Kepala Kejaksaan Negeri OKI

RAKYATEMPTLAWANG.DISWAY.ID - Masih ingatkah kamu dengan Sosok Hendri Hanafi SH MH.

Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditahun 2011, yang pernah hijra ke Provinsi Bengkulu menduduki jabatan kajari Rejang Lebong dan Kajari Bengkulu Selatan.

Kini telah kembali ke Sumsel dan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Piala Dunia U-17 2023, Momentum Penting untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Pergeseran posisi ini mencerminkan pengakuan atas dedikasi dan kinerja mantan Kacabjari dalam penegakan hukum di wilayah tugasnya.

Hendri Dilantik langsung oleh Dr. Yulianto SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, bersama enam pejabat baru lainnya di Aula Gedung Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, pada Selasa, 14 November 2023.

BACA JUGA:Arsenal Terkapar di Tangan Keputusan Kontroversial

Hendri, yang sebelumnya juga menjabat Kepala Kejari Bengkulu Selatan ini menjabat kajari OKI menggantikan pejabat sebelumnya Dicky Darmawan SH MH, kini menempati posisi barunya Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Maluku.

Pergantian jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 dan 

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Berpeluang Jadi Juara Grup A di Piala Dunia U-17 2023, Jika...

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari enam pejabat utama Kejati Sumsel dan satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).

BACA JUGA:Konser Disaksikan Ribuan Makhluk Gaib Misterius, Kaget Bukan Kepalang, Begini Cerita 3 Artis Terkenal, Kok Bis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: