Duh! Rolling Sekat Kelas Baru Terpasang Malah Dibongkar Lagi Gegara Kontraktor Belum Lunasi Hutang

Duh! Rolling Sekat Kelas Baru Terpasang Malah Dibongkar Lagi Gegara Kontraktor Belum Lunasi Hutang

Foto: radarmukomuko.bacakoran.co--

MUKOMUKO, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kontroversi melanda pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 02 Penarik, Kabupaten Mukomuko. 

Aroma ketidakberesan muncul ketika rolling sekat kelas yang baru dipasang beberapa waktu lalu harus dibongkar karena pihak kontraktor, CV. DE Joan Pratama, tidak melakukan pembayaran tepat waktu sesuai kesepakatan.

Menurut informasi yang dihimpun yang dilansir dari radarmukomuko.bacakoran.co pembongkaran rolling door tersebut terjadi karena kontraktor belum melunasi pembayaran sebesar 75 persen dari total proyek senilai Rp 260.969.000. 

Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan setelah pencairan tahap tersebut. 

BACA JUGA:Agus Fatoni Buka Rakerwil Muhammadiyah dan Launching Beras Muhammadiyah

Total biaya pemasangan rolling door sebagai sekat ruang kelas mencapai Rp 22.100.000, dengan pembayaran awal hanya Rp 10.000.000, sehingga menyisakan utang sebesar Rp 12.100.000.

Kepala SDN 02 Penarik, Agus Sutarka, S.Pd., SD., membenarkan pembongkaran tersebut dan menyatakan bahwa pihak penyedia telah memberitahu sebelumnya. 

Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas 5 dan 6 ini dimulai sejak Agustus, mengakibatkan gangguan kecil pada kegiatan belajar mengajar. 

Anak-anak harus bergantian masuk kelas rendah, yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Apresiasi Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya

Agus mengungkapkan harapannya agar proyek ini segera terselesaikan untuk menghindari gangguan lebih lanjut pada proses belajar mengajar. 

Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd, belum memahami dengan pasti persoalan yang terjadi. 

Ia meminta pejabat terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sambil menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui rincian perjanjian antara kontraktor dan penyedia.

Proyek rehabilitasi SDN 02 Penarik ini, yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023, direncanakan berlangsung hingga 10 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: