Remaja Palembang Diamankan Polisi Saat Akan Lakukan Tawuran dengan Senjata Tajam Jenis Samurai
Ilustrasi aksi tawuran pelajar.-REL/DISWAY.ID-
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang remaja berinisial DC (19) warga Talang Bubuk, PALEMBANG, diamankan petugas Buser Polsek Plaju pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 03.15 WIB.
Kejadian ini terjadi di jalan Tegal Binangun Kecamatan Plaju ketika anggota Sat Reskrim Polsek Plaju melihat sekelompok anak-anak muda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan senjata tajam jenis samurai pada remaja bernama DC.
Saat diinterogasi, DC mengakui bahwa senjata tersebut miliknya dan disiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran.
BACA JUGA:Palembang Peduli Rumah Layak Huni untuk Deny
BACA JUGA:Polda Sumsel dan BBWS Sumatera VIII Jalin Sinergi, Tingkatkan Kamtibmas di Wilayah Sungai
"Remaja bernama DC diamankan berkat hunting rutin anggota kami di Tempat Kejadian Perkara. Ketika diperiksa, ditemukan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran," kata Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Perdana.
Hendri menegaskan bahwa DC akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi peringatan serius terhadap tindakan yang merugikan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: