Fatwa MUI: Haram Beli Produk Israel, Masyarakat Diimbau Dukung Palestina

Fatwa MUI: Haram Beli Produk Israel, Masyarakat Diimbau Dukung Palestina

Fatwa MUI: Haram Beli Produk Israel, Masyarakat Diimbau Dukung Palestina-ist/net-

Zakat dari masyarakat Muslim di Indonesia juga diizinkan untuk didistribusikan demi kemerdekaan Palestina.

Fatwa ini dipandang sebagai tanggung jawab keulamaan MUI dalam menanggapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.

BACA JUGA:Melihat Misteri Gunung Padang Ciwidey, Makna Spiritual di Bebatuan Raksasa di Puncak Gunung

Sementara beberapa pihak memberikan dukungan pada Israel, MUI menekankan pentingnya empati dan dukungan pada perjuangan kemerdekaan Palestina, mengajak BAZNAS dan LAZNAS untuk menggalang zakat, infaq, dan sedekah guna membantu umat Islam di Palestina.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: