Palembang - Jambi Terhubung oleh Tol Trans Sumatera, Perjalanan Diprediksi Hanya 3 Jam: Ini Perkembangan Konst

Palembang - Jambi Terhubung oleh Tol Trans Sumatera, Perjalanan Diprediksi Hanya 3 Jam: Ini Perkembangan Konst

Palembang - Jambi Terhubung oleh Tol Trans Sumatera, Perjalanan Diprediksi Hanya 3 Jam: Ini Perkembangan Konstruksi.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kota PALEMBANG di Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Jambi di Provinsi Jambi akan menjadi titik yang dihubungkan oleh jalan tol Trans Sumatera.

Ruas tol ini merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera yang direncanakan akan menghubungkan Lampung hingga Jambi.

Ketika pembangunannya selesai, perjalanan dari Kota Palembang ke Jambi diperkirakan hanya akan memakan waktu 3 jam.

Masyarakat sangat mendukung pembangunan ini karena diharapkan dapat mempercepat perjalanan.

BACA JUGA:Menteri Basuki Hadimuljono Mendorong Perhatian terhadap Kualitas Jalan dan Lingkungan Ruas Jalan Tol IKN

Seorang sopir travel yang melakukan perjalanan dari Palembang ke Jambi mengatakan, "Kalau melewati jalan lintas bisa memakan waktu 5 hingga 6 jam, jadi jika ada jalan tol, artinya hanya 3 jam, jauh lebih cepat."

Masyarakat berharap agar pembangunan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Palembang dan Jambi dapat segera selesai.

Ruas tol ini terdiri dari dua bagian, yaitu tol Kapalbetung dan tol Betung-Jambi.

Pembangunan tol KapalBetung hanya perlu menyelesaikan seksi 2B Keramasan Musi Landas dan seksi 3 Musi Landas Betung.

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Jalan Tol Balikpapan - IKN Akan Beroperasi Pertengahan 2024

Dana dari pemerintah telah dialokasikan untuk mempercepat pembangunan ini.

Ruas tol kedua, yaitu tol Betung - Jambi, merupakan bagian dari tahap pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS).

Pembangunan ruas ini telah dimulai dengan pembangunan seksi 3 Bayung Lencir Tempino.

Pembangunan selanjutnya akan melibatkan penyelesaian tiga seksi lagi agar tol ini dapat terhubung hingga ke Jambi. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: