Transformasi Gaji PNS ke Sistem 'Single Salary', Fokus pada Kinerja dan Evaluasi

Transformasi Gaji PNS ke Sistem 'Single Salary', Fokus pada Kinerja dan Evaluasi

Transformasi Gaji PNS ke Sistem 'Single Salary', Fokus pada Kinerja dan Evaluasi.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sistem gaji pegawai negeri sipil (PNS) telah menjadi fokus perdebatan yang berkelanjutan dalam upaya meningkatkan efisiensi, keadilan, dan transparansi di sektor publik.

Salah satu terobosan terkini yang menarik perhatian adalah rencana untuk mentransformasi sistem gaji PNS ke dalam sistem "Single Salary".

Langkah ambisius ini bertujuan untuk memperbaiki evaluasi kinerja, memberikan insentif yang lebih jelas, serta merangsang peningkatan produktivitas dan kompetensi dalam pelayanan publik.

Artikel ini akan mengeksplorasi secara mendalam perubahan signifikan ini dan fokus pada bagaimana transformasi tersebut dapat memberikan dampak yang substansial terhadap kinerja PNS serta evaluasi mereka.

BACA JUGA:Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Berlaku Mulai 2024: Perubahan Signifikan dalam Sistem Kenaikan Pangkat dan Gaji

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengungkap rencananya terkait sistem baru penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang dikenal sebagai "single salary."

Namun, konsep ini tidak hanya merujuk pada penggabungan gaji pokok dengan tunjangan, seperti yang diterima saat ini.

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, "single salary" tidak sekadar menyatukan gaji dan tunjangan, melainkan mengubah secara substansial sistem gaji dan tunjangan yang berlaku.

BACA JUGA:Hebat, 5 Penemuan Ilmuan Indonesia yang Menggemparkan Dunia, Bukan Kaleng-Kaleng

Ide utamanya adalah menjadikan pendapatan PNS sangat tergantung pada kinerja individu.

Dalam sistem "single salary," pemerintah akan merancang formula baru untuk menentukan gaji pokok berdasarkan rentang gaji berdasarkan jabatan, serta faktor-faktor lain yang memengaruhi besar gaji.

Alex juga menyebut bahwa diskusi sedang berlangsung dengan Kementerian Keuangan terkait rentang gaji tersebut.

Di samping itu, evaluasi terhadap tunjangan kinerja akan mengalami perubahan signifikan.

BACA JUGA:Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Pasca Kenaikan Gaji PNS, Begini Kejelasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: