Pemprov Sumsel Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Diklat Bendahara Keuangan Daerah Tahun 2023

Pemprov Sumsel Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Diklat Bendahara Keuangan Daerah Tahun 2023

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, telah menginisiasi Diklat Bendahara Keuangan Daerah tahun 2023. -Humas Pemprov Sumsel.-

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, telah menginisiasi Diklat Bendahara Keuangan Daerah tahun 2023. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam bidang keuangan.

Diklat yang digelar di Kantor BPSDMD Provinsi Sumsel ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono. 

Dalam sambutannya, Ir. S.A Supriono menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Sebut Urgensinya Penanganan Karhutlah, Berikut Alasannya!

"Saya harap para ASN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan harus memahami dengan baik peraturan yang berlaku dan bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Hal ini sangat penting untuk menghindari masalah dalam penggunaan anggaran," kata Sekda.

Sekda juga memberikan penjelasan detail tentang dasar hukum penggunaan anggaran kepada peserta Diklat. 

Dirinya juga memaparkan perkembangan perubahan undang-undang terkait penggunaan anggaran dari waktu ke waktu hingga saat ini.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., MM, melaporkan bahwa Diklat ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 9 hingga 14 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Kapolres Mura Minta Dukungan Partai Demokrat

Acara ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan pelaksanaan Diklat Bendahara Keuangan Daerah ini, diharapkan para ASN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin kompeten dalam menjalankan tugasnya dan mampu menjaga integritas serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: