Penertiban APK Menjelang Pemilu 2024, Ini Langkah Bawaslu Empat Lawang

Penertiban APK Menjelang Pemilu 2024, Ini Langkah Bawaslu Empat Lawang

Rodi Karnain.--

Isi inti dari surat imbauan ini adalah meminta partai politik dan bacaleg untuk melakukan penertiban sendiri terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Namun, jika imbauan ini tidak diindahkan, Bawaslu bersedia bekerja sama dengan pihak berwenang, seperti kepolisian dan Pol - PP, untuk melakukan penertiban yang diperlukan.

BACA JUGA:Prestasi Gemilang PKS Empat Lawang dalam Lomba PKS se-Jajaran Polda Sumsel

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Empat Lawang berkomitmen untuk menjaga integritas dan fairness pemilu 2024, serta memastikan semua peserta pemilu mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis. (Dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: