Teror Debt Collector Pinjaman Online yang Sering Meneror, Bagaimana Mengatasinya?
ILUSTRASI.--
3. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi
Jika Anda merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector pinjaman online, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi.
Mereka akan memberikan bantuan dan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Perbedaan Mendasar Antara Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Membedakan untuk Melindungi Diri
4. Pertahankan Bukti-bukti
Penting juga untuk mengumpulkan bukti teror yang dilakukan oleh debt collector, seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Anda.
Bukti-bukti ini dapat menjadi alat yang kuat jika Anda memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
5. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi Anda, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank, kepada debt collector.
Berikan informasi hanya mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
BACA JUGA:OJK Rilis Daftar 148 Pinjol Sah yang Memiliki Izin Tahun 2023, Jangan Salah pilih!
Memang, memblokir nomor telepon yang digunakan oleh debt collector bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi teror, tetapi perlu diingat bahwa mereka mungkin akan menggunakan nomor telepon yang berbeda atau mencoba menghubungi Anda melalui media sosial atau email.
Lebih baik tetap berkomunikasi dengan debt collector atau pihak pinjol untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan utang Anda.
Anda juga dapat meminta mereka untuk menghubungi Anda melalui saluran resmi seperti email atau surat resmi untuk memiliki bukti tertulis tentang komunikasi yang terjadi.
BACA JUGA:Pemahaman tentang Bank Digital dan Keunggulannya, Ada Disini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: