Pemahaman tentang Bank Digital dan Keunggulannya
ILUSTRASI.--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, tren perbankan digital di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat.
Salah satu faktor utama dalam perkembangan ini adalah kemudahan dan kecepatan prosesnya.
Meskipun layanan perbankan digital telah ada dalam waktu yang cukup lama di Indonesia, inovasi teknologi, terutama di perangkat seperti smartphone, telah membuka peluang lebih besar untuk layanan perbankan digital yang lebih personal dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah yang dinamis.
Perkembangan yang pesat ini telah mengakibatkan munculnya banyak bank digital baru.
BACA JUGA:Manfaat Utama Pinjam Uang Secara Online dengan Maucash
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan telah mengeluarkan regulasi khusus untuk meminimalkan risiko bagi warga Indonesia yang ingin menikmati layanan perbankan digital dengan maksimal.
Pengertian Bank Digital
OJK telah mendefinisikan bank digital dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021.
Menurut peraturan tersebut, bank digital adalah lembaga perbankan yang merupakan bagian dari bank berbadan hukum Indonesia (BHI).
Bank digital bertugas untuk menyediakan dan menjalankan kegiatan perbankan melalui saluran elektronik tanpa keberadaan kantor fisik, kecuali kantor pusat atau kantor fisik yang terbatas.
BACA JUGA:Cara Menghindari Utang Pinjol, Risiko dan Konsekuensinya
Bank digital dapat didirikan oleh bank baru atau bank lama yang berubah menjadi bank digital.
Seluruh layanan perbankan yang dijalankan melalui saluran elektronik beroperasi sepenuhnya secara daring.
Dengan kata lain, nasabah dapat melakukan aktivitas perbankan seperti pembukaan rekening tabungan, deposito, pencetakan rekening koran, pengajuan kredit, hingga berinteraksi dengan layanan pelanggan tanpa perlu tatap muka langsung dengan bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: