Solusi Aman untuk Kaum Galbay, Berikut 10 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan

Solusi Aman untuk Kaum Galbay, Berikut 10 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan

ILUSTRASI.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kaum galbay merupakan istilah yang merujuk kepada individu yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman dan seringkali mendapatkan berbagai tekanan atau teror dari debt collector (DC).

Untuk menghindari situasi ini, banyak dari mereka lebih memilih untuk mengakses layanan pinjaman online yang sah dan tunduk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa melibatkan debt collector lapangan.

Masyarakat terkadang menghadapi tantangan dalam membayar cicilan pinjaman mereka, dan ketakutan terhadap debt collector yang mungkin datang ke rumah mereka menjadi salah satu faktor penentu dalam memilih pinjol legal OJK. 

BACA JUGA:Manfaatkan Diskon Biaya Layanan Hingga Rp 75.000 dengan Pinjaman Mauringan Maucash

Berbagai alasan mendasar mengapa DC lapangan jarang atau bahkan tidak pernah datang ke rumah nasabah adalah sebagai berikut:

1. Kebijakan Perusahaan: Beberapa perusahaan pinjaman online telah membuat kebijakan internal yang menentukan apakah mereka akan menggunakan DC lapangan atau tidak. Beberapa di antaranya memilih untuk tidak melibatkan DC dalam penagihan.

2. Penghematan Biaya Operasional: Mengirimkan debt collector lapangan memerlukan biaya tambahan, termasuk gaji dan biaya transportasi. Oleh karena itu, beberapa pinjol lebih suka menghindari biaya tersebut dengan tidak mengirimkan DC ke rumah nasabah.

BACA JUGA:OJK Rilis Daftar 148 Pinjol Sah yang Memiliki Izin Tahun 2023

3. Sistem Penagihan Online: Banyak pinjol legal OJK telah beralih ke sistem penagihan online yang lebih efisien. Dalam sistem ini, penagihan dilakukan melalui pesan atau panggilan telepon online, yang dapat mengurangi biaya operasional.

4. Menghindari Konflik: Kunjungan DC lapangan sering kali dapat menciptakan gesekan dan konflik antara nasabah dan DC. Perusahaan berusaha menghindari situasi ini dengan tidak mengirimkan DC ke rumah nasabah.

Dalam artikel ini, kami akan menyajikan daftar 10 pinjol legal OJK yang tidak melibatkan debt collector lapangan dalam proses penagihan. Berikut adalah daftar tersebut:

BACA JUGA:Mengenal Risiko Galbay Pinjaman Online Akulaku Langkah Bijak untuk Menghadapinya

1. Adakami

2. Ada Pundi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: