WOW...Buruan Ada 5 Pinjol Limit Tinggi Tanpa Jaminan dan Ada DC Lapangan hingga Rp2 Miliar

WOW...Buruan Ada 5 Pinjol Limit Tinggi Tanpa Jaminan dan Ada DC Lapangan hingga Rp2 Miliar

5 Pinjol Limit Tinggi, Tanpa Jaminan,Ada DC, ,limit Rp2 Miliar,pinjol-ist/int-

Anda dapat mengajukan pinjaman hingga Rp2 miliar tanpa perlu memberikan jaminan. Tenor yang tersedia berkisar antara 1 hingga 12 bulan, dengan suku bunga mulai dari 12 persen per tahun.BACA JUGA:Cub House Honda Thailand Perkenalkan CT125 dengan Warna Terbaru: Yellow SunGlow!

Terdapat juga biaya layanan sebesar 3 persen per tahun. Persyaratan yang mudah, termasuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun, memiliki NPWP dan SIUP, rekening atas nama usaha, serta omzet minimal Rp50 juta per bulan.

2. Investree

Investree menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan limit tinggi hingga Rp800 juta.

BACA JUGA:SDIT dan SMP 1 Juara Pertama Turnamen Futsal Pelajar Empat Lawang, Ini Daftar Pemain Terbaiknya!

Mereka memiliki beragam produk, seperti Buyer Financing, Working Capital Term Loan, dan Invoice Financing, dengan berbagai suku bunga, tenor, limit, dan persyaratan yang berbeda.

Secara umum, persyaratan untuk meminjam di Investree adalah minimal berusia 21 tahun, memiliki KTP dan NPWP, rekening pribadi, serta penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

BACA JUGA:WOW! Honda Super Cub Kembali Dirilis, Elegan dan Retro dengan Dua Warna Baru

3. Koinworks

Koinworks adalah rekomendasi pinjol dengan limit hingga Rp2 miliar dan suku bunga yang rendah, cocok untuk UMKM dan individu.

Tenor pinjaman bisa mencapai 6 hingga 24 bulan, dengan suku bunga antara 0,75 persen hingga 5 persen per bulan.

BACA JUGA:Yuk Daftar Jika Minat? Dana Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi Bidang Teknologi

Ada juga biaya administrasi dan asuransi yang perlu diperhatikan, serta biaya denda jika terlambat bayar sebesar 6 persen dari jumlah tunggakan. Persyaratan pengajuan mirip dengan Investree.

4. Kredivo

Kredivo menyediakan pinjaman online tanpa jaminan dengan limit hingga Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: