Honorer SD di Empat Lawang Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Honorer SD di Empat Lawang Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Korban chat mesum Oknum ASN saat melapor ke Polres Empat Lawang.-DISWAY NETWORK-

Honorer SD di Empat Lawang Laporkan Oknum ASN ke Polisi

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang tenaga honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, telah melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke polisi atas pelecehan yang dialaminya melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Terlapor, yang saat ini bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang, diidentifikasi dengan inisial FH.

Korban, yang merasa sangat terganggu dan trauma, mengungkapkan bahwa terlapor telah mengirimkan serangkaian pesan chat mesum yang berisi rayuan untuk melakukan hubungan intim, kata-kata kasar, dan bahkan mengirimkan materi berbau pornografi. 

BACA JUGA:Cara Tarik Tunai Saldo DANA Melalui ATM BCA, ATM Lain, dan Alfamart

BACA JUGA:Cek Bansos PKH Sekarang Juga! Awal Oktober Mulai Cair

Meski korban mencoba untuk menghentikan terlapor dengan menjelaskan bahwa ia sudah memiliki pasangan, terlapor tampaknya tidak menghiraukannya dan terus mengirimkan pesan-pesan mesum serta menelepon korban berkali-kali.

Akibat pelecehan yang berkelanjutan ini, korban akhirnya memutuskan untuk memblokir kontak WhatsApp terlapor dan melapor ke pihak kepolisian. 

Kasus ini telah diterima oleh Kanit PPA Reskrim Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Selasa, 26 September 2023.

"Apa yang dilaporkan korban telah kami terima, dan kami telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Kanit PPA kepada wartawan.

BACA JUGA:Cara Mencari Lokasi ATM BCA Setor Tunai Terdekat dengan Mudah

BACA JUGA:Cara Dapat Uang di Internet Lebih Gampang, Pengguna Reddit Bisa Dapatkan Bayaran Sungguhan

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap individu dari pelecehan dan penyalahgunaan melalui media sosial dan aplikasi pesan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: