Harta Karun Timbunan Emas Jenderal Yamashita di Indonesia Bukan Omong Kosong, Ini Buktinya!

Harta Karun Timbunan Emas Jenderal Yamashita di Indonesia Bukan Omong Kosong, Ini Buktinya!

Harta Karun Jenderal Yamashita.--

Harta Karun Timbunan Emas Jenderal Yamashita di Indonesia Bukan Omong Kosong, Ini Buktinya!

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Timbunan emas yang dikatakan milik Jenderal Yamashita telah lama menjadi misteri dan kontroversi dalam sejarah harta karun dunia. 

Sejumlah data mengungkapkan bahwa sekitar 6.000 ton emas dirampas oleh tentara Jepang di Asia Tenggara selama Perang Dunia II. 

Dilansir dari tniad.mil.id, salah satu kisah penemuan harta ini terjadi di daerah Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:Misteri 6 Ribu Ton Emas Harta Karun Yamashita yang Tersimpan di Indonesia, Berikut Ciri-ciri Lokasinya!

Disebutkan berdasarkan catatan dari Kepala Staf Resimen Divisi II TNI saat itu, Mayor Alex Evert Kawilarang, penemuan harta karun ini terjadi sekitar tahun 1946. 

Pasukan TNI yang bekerja di bawah Kawilarang sedang melakukan penggalian di bekas markas Jepang di sekitar Cigombong, Bogor. 

Mereka awalnya mencari senjata yang biasanya disembunyikan oleh tentara Jepang dengan cara dikubur dalam tanah, karena Jepang juga dikenal telah menanam ranjau.

Namun, ketika cangkul para prajurit TNI mengenai benda keras di sebuah gundukan tanah, mereka takut bahwa itu adalah bom. Setelah beberapa saat tanpa ledakan, mereka memutuskan untuk menggali lebih dalam. 

BACA JUGA:Misteri Harta Karun Kerajaan Kuno di Gunung-gunung Jawa Tengah

Namun, yang mereka temukan bukan senjata, melainkan sebuah guci besar yang penuh dengan emas dan permata yang berkilauan.

Meskipun memiliki potensi untuk menjadi kaya mendadak, para tentara tersebut memutuskan untuk tidak mengambil harta itu. 

Sebaliknya, mereka melapor dan menyerahkan temuan tersebut pada Mayor Kawilarang. 

Kawilarang sendiri memiliki niat baik, yaitu menyerahkan harta tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: