Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

logo kpu--

Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pesta demokrasi merupakan momen penting dalam kehidupan suatu negara, di mana warga negara berpartisipasi dalam pemilihan umum untuk menentukan pemimpin dan wakil-wakilnya.

Tahun 2024 akan menjadi tahun yang krusial bagi Indonesia, dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin mendekat.

Tahapan-tahapan ini akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan politik dan pemerintahan Indonesia.

BACA JUGA:Apa Itu TMS dalam Pemilu? Berikut ini 11 kategori Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024

Pada saat Pemilu 2024 masyarakat akan melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) beserta Pemilihan (Pilkada).

Pemilu 2024 yakni Pileg 2024 dan Pilpres 2024 beserta Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diatur berdasarkan keputusan yang berlaku.

Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024.

BACA JUGA:Mengungkap Ramalan Jayabaya: Siapa Pengganti Presiden Jokowi pada Pemilu 2024?

Hal ini berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksanaan Pemilu 2024, Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 (Rabu).

Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:Pernikahan Gaib di Gunung Ledang, Kisah Menarik dari Negeri Jiran Malaysia, Punya 7 Anak dari Panggeran Bunian

Nah, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024 (Rabu).

Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan Pemilu 2024 (Pileg 2024 dan Pilpres 2024) putaran pertama dan putaran kedua untuk Pilpres 2024:

Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama:

BACA JUGA:Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024

Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

Tanggal 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024.

Tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

BACA JUGA:Lebih Banyak Pemilih Lelaki daripada Perempuan, Ini Total Mata Pilih Pemilu 2023 di DPS Empat Lawang

Tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.

Tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Tanggal 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024.

Tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang.

BACA JUGA:Kisah Mengagumkan 5 Pejuang Terkenal yang Kebal Peluru: Termasuk Tokoh Legendaris Cut Nyak Dhien

Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara (Pileg 2024 dan Pilpres 2024).

Tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara.

Tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.

Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.

BACA JUGA:Mengungkap Kota Atlantis yang Hilang Pesona dan Misteri 4 Kota Gaib Penuh Daya Tarik di Indonesia

Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Tanggal 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Tanggal 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua.

Tanggal 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang.

Tanggal 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua.

BACA JUGA:Misteri Tersembunyi Kota-kota Gaib Indonesia yang Memukau, Wentira 'Kota Atlantis' Ada di Sini?

Tanggal 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara.

Tanggal 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:

Tanggal 27 November 2024: Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak.

BACA JUGA:Pofil 5 Pejuang Indonesia Terkenal yang Tidak Tergoyahkan oleh Peluru: Ketangguhan Menghadapi Tembakan Tentara

Demikian informasi lengkap jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya. Semoga bermanfaat!.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: