Apa itu? Ini Aturan Unik dan Miros di Balik Kunjungan ke Kraton Yogyakarta, Jangan Lakukan!

Apa itu? Ini Aturan Unik dan Miros di Balik Kunjungan ke Kraton Yogyakarta, Jangan Lakukan!

Kraton Yogyakarta--

BACA JUGA:Ini Aturan Unik dan Mitos di Balik Kunjungan ke Kraton Yogyakarta, Apa Itu? Jangan Lakukan!

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan kunjungan yang semakin terbuka memungkinkan siapa saja, baik rakyat biasa maupun wisatawan, untuk menjelajahi kompleks istana yang penuh misteri ini.

Namun, di balik kenyamanan ini, terdapat sejumlah aturan dan mitos unik yang harus diperhatikan oleh pengunjung, terutama berkaitan dengan penggunaan batik motif garuda.

Aturan Tak Tertulis di Balik Gemerlap Kraton Jogja

Kunjungan ke Kraton Jogja memang merupakan pengalaman budaya yang luar biasa, namun bagi wisatawan yang ingin menjelajahi setiap sudutnya, penting untuk menghormati aturan tak tertulis yang ada. 

BACA JUGA:Ini Mitos dan Aturan Unik di Balik Kunjungan ke Kraton Yogyakarta, Apa Itu?

Salah satu aturan yang menarik perhatian adalah tentang penggunaan batik motif garuda. 

Melansir dari berbagai sumber konon katanya pengunjung yang memasuki kompleks kraton dengan mengenakan pakaian batik bermotif garuda akan berhadapan dengan nasib buruk, atau lebih tepatnya, terkena "celaka".

Mitos Batik Motif Garuda dan Kehormatan Sultan

Ternyata, mitos ini berhubungan dengan makna simbolis dari batik motif garuda dan hubungannya dengan Sri Sultan Hamengkubuwono, pemimpin Kraton Jogja. 

BACA JUGA:Mitos dan Aturan Unik di Balik Kunjungan ke Kraton Yogyakarta, Apa Itu?

Batik motif garuda merupakan salah satu simbol busana khas yang dikaitkan dengan sultan. 

Bagi masyarakat Jawa, sultan memiliki kedudukan yang sangat dihormati, dan melanggar tata cara yang tepat dalam menghormati sultan bisa membawa konsekuensi buruk.

Konon, masuk ke dalam kompleks kraton dengan mengenakan batik motif garuda dianggap sebagai penghinaan terhadap sultan. 

Batik ini adalah simbol kebesaran dan kehormatan kerajaan, dan hanya sultan yang berhak memakainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: