Sanksi Galian C Tanpa Izin! Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Hentikan Aktifitas Tambang Diduga Ilegal
Sejumlah warga Desa Ujung Alih Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, melakukan aksi unjuk rasa memprotes aktifitas tambang galian C yang diduga ilegal yang terletak di wilayah desanya, Jum'at (14/7/2023).-Foto: Padri/REL-
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Alih, Umar Dani membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warganya.
Aksi tersebut bentuk wujud protes warga dengan tambang galian c yang berindikasi ilegal.
BACA JUGA:Tambang Emas Rakyat di Muratara Ditertibkan
"Aksi perotes warga dengan galian c indikasi ilegal dan merusak lingkungan. Intinya masyarakat tidak setuju, beroprasinya pengambilan material di pulau Pundang," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: