Segera Diresmikan, Ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 10 kali Lipat Jika Pakai Single Salary

Segera Diresmikan, Ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 10 kali Lipat Jika Pakai Single Salary

Ilustrasi.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Single salary adalah sistem penggajian tunggal bagi para PNS dimana konsekuensinya tunjangan anak istri dan tunjangan beras dihapus.

Apa itu Single Salary PNS?

Sesuai dengan skema, Pemerintah bakal mengatur pemberlakuan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk seluruh PNS.

BACA JUGA:Ramai Dibicarakan, Sistem Single Salary Bisa Berpeluang Naikan Gaji PNS 10 Kali Lipat

Skema dalam sistem penggajian tunggal untuk PNS adalah menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini. Nantinya PNS hanya menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar.

Setelah penantian empat tahun akhirnya kini pemerintah akan naikkan gaji PNS golongan I II III dan IV pada nominal yang fantastis.

Hal ini disebabkan karena pemerintah mengubah sistem penggajian PNS menjadi single Salary dimana gaji yang diterima PNS akan naik 10 persen.

BACA JUGA:Wow Fantastis Gaji PNS Berpeluang Naik 10 Kali Lipat,Tabel Gaji PNS Terbaru Menjelang Single Salary Diterapkan

Kenaikan gaji ini tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para PNS karena sangat membantu dalam hal meningkatnya taraf kesejahteraan.

Sistem single salary atau sistem penggajian tunggal adalah sistem penggajian PNS sesuai dengan kinerja yang diberikan, apabila kinerja yang diberikan besar maka gaji yang diperoleh juga besar begitupun sebaliknya.

Pada sistem single salary ini akan menghapus tunjangan-tunjangan yang diberikan pada penggajian sebelum sistem single salary, jadi PNS hanya menerima gaji pokok yang nominalnya di perbesar.

BACA JUGA:Pangkat Baru PNS Jika Single Salary Diterapkan, Semakin Tinggi Golongan Semakin Tinggi Gaji Diterima

Presiden jokowi akan resmikan kenaikan gaji PNS menggunakan sistem single salary pada 16 Agustus 2023 mendatang bersamaan dengan pengesahan RUU hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani.

Pada sistem penggajian single salary golongan I, II, III, IV akan dihapus dan diganti dengan golongan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: