Sakit Hati Dicaci Maki Picu Suami Bunuh Istri

Sakit Hati Dicaci Maki Picu Suami Bunuh Istri

Tersangka Hernanda, membunuh istrinya, Reika Novitasari (28) di daerah perkebunan, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (29/4/2023) silam.-DISWAY NETWORK-

Sakit Hati Dicaci Maki Picu Suami Bunuh Istri

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Motif pembunuhan istri oleh suami sendiri di Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten EMPAT LAWANG,  kepada polisi tersangka mengaku sakit hati dicaci maki istrinya. 

“Tersangka dan istrinya ini berkebun, tersangka banyak istirahatnya. Dicaci maki istrinya, kalau suaminya tidak mau bantu korban akan cari lanang (pria) lain. Tersangka naik pitam, cabut pisau. Tusuk dada dan perut istrinya,” beber Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin kepada wartawan, Kamis (29/6/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrimya sendiri di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), sudah terungkap.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Begini Pengakuan Suami Pembunuh Istri di Paiker Empat Lawang Kejadian April Silam

Tersangka, Hernanda Aditya (34), tertangkap dalam persembunyiannya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pria asal Aceh itu bersembunyi di Kompleks Perumahan Sevilla, Jl Rambutan 3, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA:Truk Hino Ringsek Dihajar Kereta Api Babaranjang, Sopirnya Cuma Lecet di Jari Manis

“Tersangka kami tangkap Selasa pagi (27/6/2023),” kata AKP M Tohirin.

Tersangka Hernanda, membunuh istrinya, Reika Novitasari (28) di daerah perkebunan, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang, Sabtu  (29/4/2023) silam.

BACA JUGA:Ingat Kasus Suami Bunuh Istri di Empat Lawang? Ini Kabar Terbarunya

“Jadi tersangka buron hampir dua bulan,” ujar Tohirin.

Sebelum kejadian, korban dan suaminya pergi berkebun, Kamis (29/4/2024), sedari pukul 8.00 WIB.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Mertua Tiri Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: