Data Penyalahguna Narkoba di Indonesia, Sumsel Urutan 2 Sumut Urutan Pertama, Berikut Data di Empat Lawang

Data Penyalahguna Narkoba di Indonesia, Sumsel Urutan 2 Sumut Urutan Pertama, Berikut Data di Empat Lawang

AKBP Erlangga SE MH-Kepala BNNK Empat Lawang - Foto: Dok. REL-

Data Penyalahguna Narkoba di Indonesia, Sumsel Urutan 2 Sumut Urutan Pertama, Berikut Data di BNNK Empat Lawang

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY ID - Kasus penyalahgunaan Narkotika di Indonesia benar-benar sangat memprihatinkan. Tak terkecuali di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, AKBP Erlangga menyampaikan, BNN telah melaporkan ada 851 kasus penyalahgunanan Narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia pada tahun 2022.

Jumlah tersebut naik 11,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada tahun 2021 sebesar 766 kasus.

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba, Salahsatunya Merupakan Residivis

Sementara jumlah tersangka dalam kasus Narkoba sebanyak 1.350 orang sepanjang 2022 dan jumlah itu juga meningkat 14,02 persen dibanding 2021 sebanyal 1.184 orang.

Secara khusus, data untuk kasus penyalahgunaan Narkoba di Sumsel, telah dipaparkan BNN Provinsi Sumsel pada tahun 2022 terjadi kenaikan 1,95 persen dari tahun sebelumnya dan persentase penyalahguna sebesar 1,80 persen.

BACA JUGA:Siap-siap!! Pemkab-BNNK Empat Lawang Segera Gelar Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2023

"Dengan kenaikan itu, artinya Provinsi Sumsel menduduki urutan kedua terbanyak di Indonesia penyalahguna Narkoba setelaha Provinsi Sumatera Utara (Sumut, red)," ungkap AKBP Erlangga saat acara puncak peringatan HANI 2023 di halaman kantor BNNK Empat Lawang, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut disampaikannya, untuk di Kabupaten Empat Lawang itu sendiri berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, ada sebanyak 108 kasus Narkoba selama tiga tahun terakhir dan berdasarkan data penyalahgunaan Narkotika di BNNK Empat Lawang selama tiga tahun terakhir, ada 64 orang yang secara sukarela melaporkan diri untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

BACA JUGA:Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Polsek Tebing Tinggi Gandeng BNNK Empat Lawang

"Berdasarkan data lembaga pemasyarakatan Empat Lawang, terdapat 261 tahanan, diantaranya 114 adalah kasus Narkoba," bebernya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad saat menyampaikan sambutannya mengajak seluruh aparat penegak hukum dan juga jajaran pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk saling berpegangan tangan.

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Akibat Narkoba, BNN Sasar Supir Bus Dan Kenek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: