Pemkot Apresiasi Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Narkoba

Pemkot Apresiasi Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Narkoba

pemusnahan barang bukti narkotika --

LUBUK LINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengapresiasi atas pengungkapan kasus narkotika di Kota Lubuklinggau oleh Polres Lubuklinggau serta jajaran dan BNN Kota Lubuklinggau.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres Lubuklinggau selama periode Januari-Juni 2023.

BACA JUGA:Dengarkan Keluhan Konsumen, PJ Bupati Muara Enim Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Gelumbang

Dalam sambutannya, Kahlan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres serta BNN atas kerjasama dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kota Lubuklinggau.

“Ini cerminan baik dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat yang salah dalam menggunakan narkotika. Hal ini harus terus kita tinkatkan,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan dari rentang waktu Januri hingga Juni 2023, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 1085 gram sabu, dan 407 butir ekstasi dari tujuh orang tersangka. Bahkan satu diantaranya tersangka perempuan.

BACA JUGA:Memperkuat Sinergi Antara Polda Sumsel dan Polres Mura Dalam Memberantas TPPO

“Jumlah generasi yang berhasil kita selamatkan adalah 11.700 jiwa dari barang bukti ini,” katanya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: