PT Galempa Didatangi Tim Pengawas DLH Kabupaten Empat Lawang
AWASI: Kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan Tim Pengawas DLH Kabupaten Empat Lawang di PT Galempa Sejahtera Bersama, Senin (27/2/2023). Foto: Dok/Rakyat Empat Lawang.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten EMPAT LAWANG, melakukan pengawasan rutin terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Kali ini giliran perusahaan perkebunan sawit PT Galempa Sejahtera Bersama (PT Galempa) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, DLH Tempatkan Puluhan Keranjang Buah
Kepala DLH Kabupaten Empat Lawang, Irtansi mengatakan, kegiatan Pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana PT Galempa menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dalam izin lingkungan yang telah ditetapkan.
Kewajiban Pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dimaksut meliputi upaya pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara.
Kemudian, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan limbah padat/domestik, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan izin yang dipunyai.
BACA JUGA:DLH Empat Lawang Belum Menerima Penyerahan Aset IPLT Pulo Mas
"Pengawasan ini rutin kita lakukan secara berkala, untuk memastikan kepatuhan pihak pelaku usaha dalam menjalankan dokumen pengelolaan lingkungan," imbuhnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: