Tipu-tipu Oknum PNS Janjikan Proyek Palsu

Tipu-tipu Oknum PNS Janjikan Proyek Palsu

Wendi Verizon (jaket Hitam) kini diringkus Polres Prabumulih. Foto: Sumatera Ekspres/Disway.ID Network--

PRABUMULIH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang oknum PNS bernama Wendi Verizon (47) ringkus Satreskrim Polres PRABUMULIH.

Kasus pria yang berdinas di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih itua adalah penipuan proyek palsu di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Ditangkap di Prabumulih, Ari Anggara Ternyata Juga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Depan Masjid di Empat Lawang

Korbannya Meilinda SE (47) warga Jalan Lekipali Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Tersangka sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun akhirnya oknum pns yang merupakan warga Jalan Perumnas Griya Pertama Indah, kena ringkus Satreskrim Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Modal Foto Firmansyah Dua Kali Setubuhi Siswi SMP

Kronologis aksi penipuan itu terjadi di Jalan Lekipali RT 01 RW 06 Kelurahan Muara Dua, Prabumulih sekira pada Minggu pertama bulan Maret 2022 pukul 16.30 WIB, lalu.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku Wendi Verizon dengan bujuk rayu menawarkan kepada pelapor.

BACA JUGA:MALING!! Pencuri Hewan Ternak Kepergok saat Menuntun Sapi

Iming-imingnya, jika ingin mendapat pekerjaan di Dinas Pendidikan kota Prabumulih tahun 2022 maka pelapor harus menyediakan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi.

“Namun sampai dengan pelapor membuat laporan ke Polres Prabumulih pelapor tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang pelaku tawarkan pelaku,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA:Kasus Pulo Mas Bakal Ada Tersangka Baru?

Lanjutnya, pelapor sudah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada terlapor namun terlapor hanya memberikan janji–janji.

Terlapor juga tidak mengembalikan uang yang sudah pelapor berikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: