Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna
Tersangka dan Barang Bukti.-DISWAY NETWORK-
“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: