Ratusan Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Tahun Ini, Tito Siapkan 170 Orang Pj

Ratusan Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Tahun Ini, Tito Siapkan 170 Orang Pj

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menjelaskan terkait belasan gubernur yang akan habis masa jabatannya mulai September 2023 ini. --

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada wartawan menyampaikan Sebanyak 17 Gubernur berakhir masa jabatan ditahun 2023.

Menurut Tito, ada sebanyak 17 Gubernur se-Indonesia yang habis masa jabatannya pada bulan September, Oktober, dan Desember 2023 mendatang.

Untuk itu, Kemendagri akan mempersiapkan pejabat untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur tersebut.

Bahkan, jelas Tito Karnavian, selain jabatan 17 gubernur, juga ada 153 jabatan kepala daerah yakni Walikota dan Bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Bahasa Gaul 2023 Arti Kata Kepo, Bestie, Bucin, Baper, Mager dan Gabut serta Ghosting ala Generasi Z

‘’Jadi total kepada daerah berakhir masa jabatan 2023 ini sebanyak 170 orang dan ini banyak sekali,” terang Tito Karnavian.

Dikatakan Tito Karnavian, pemerintah nantinya akan menunjuk Penjabat atau Pj kepada daerah, yaitu Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota untuk mengisi posisi yang kosong itu hingga Pilkada 2024 nantinya.

Makanya, sambung Tito Karnavian, bagi para pejabat eselon I yang berminat menjadi Penjabat atau Pj Gubernur silakan mendaftar ke Kemendagri.

Kemudian, bagi pejabat eselon II yang berminat menjadi Pj Bupati dan Pj Walikota juga secepatnya mendaftar ke Kemendagri.

BACA JUGA:PAN Empat Lawang Belum Lirik Figur Pengganti Yulius Maulana di Pilkada 2024

‘’Sebab, pejabat eselon II bisa jadi Pj Bupati dan Walikota. Kalau minat silakan daftar, nanti akan di tes,” terang Tito Karnavian.

Ditambahkan Tito, untuk masa jabatan Gubernur yang berakhir tahun 2023 ini yakni ada 17 provinsi di seluruh Indonesia

‘’Mulai bulan September 2023 nanti ada 17 Gubernur yang habis masa jabatan,” tambah Tito Karnavian.

Adapun ke-17 Gubernur yang habis masa jabatannya mulai September 2023 ini, yakni sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: