Pencuri Dinamo Mesin Pemecah Batu Sembunyi di Rumah Kontrakan

Pencuri Dinamo Mesin Pemecah Batu Sembunyi di Rumah Kontrakan

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Empat Lawang.--

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tidak butuh waktu lama, Anggota satreskrim Polres Empat Lawang membekuk tiga pelaku pencuri dinamo mesin pemecah batu yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kupang, pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 18.00 WIB.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Aan Kasogi (23), Okta Dinata (29) keduanya merupakan warga Gaung Kelurahan Kelumpang Jaya Kecamatan Tebing Tinggi, sedangkan satu lagi yakni, Rahmanda Pelik Saputra (20) warga Desa Talang Rejo Kec Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, SH., MM melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin SH., MH menjelaskan kronologi penangkapan berawal, sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di Kelurahan Kupang, anggota satreskrim Empat Lawang mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yang bernama Aan Kasogi

BACA JUGA:Bikin Kontroversi Lagi, Kali Ini Panji Gumilang Sebut Candi Borobudur Peninggalan Nabi Zulkifli

"Atas informasi tersebut kasat Reskrim langsung memerintahkan Team Elang melakukan penangkapan di Kelurahan Kupang, yang mana terdapat pelaku Saudara Aan bersama kedua orang temannya," kata AKP M Tohirin, Selasa, 30 Mei 2023.

Setelah dilakukan introgasi secara lisan, ketiga pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut

Atas perbuatannya, kemudian ketiga (3) orang pelaku tersebut dibawa ke polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Tugu Khatulistiwa Terdapat di Kota Pontianak, Fenomena Langka Terjadi di Sini Salah Satunya Telur Berdiri

"Barang bukti berupa 1 buah Sepeda motor merk Revo yang dimodif jadi ojek gandeng, 1 buah kunci inggris, 1 buah tang dan 1 buah kunci roda," ungkapnya.

Dijelaskan oleh Tohirin, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP /  B- 57 / V / 2021 / SPKT. Satreskrim / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tanggal 29 Mei 2023.  

Dimana pelapor Ramadon Wahyu Ningsih (21) warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing selaku penjaga keamanan PT Empat Lawang Bersatu, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di PT tempatnya berjaga yang bertempat di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi.

BACA JUGA:Sistem Pemilu 2024 Belum Diputuskan

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Jum'at, 26 Mei 2023, bertempat di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi.

Atas kejadian itu, PT Empat Lawang bersatu kehilangan berupa 1 Set Tabung Oli Sirkulasi Pompa beserta Dinamo Mesin Pemecah Batu. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: