Sudah Seribu Berkas Ajukan Santunan Kematian, Berikut Syarat Pengajuannya ke Pemkab Lahat!
Foto: Lahat Pos--
BACA JUGA:Penuhi Janji Politik, Fraksi PKS Apresiasi Program Umroh Gratis
Hal ini dikarenakan bantuan tersebut sangat berguna bagi masyarakat yang mendapatkan musibah.
Untuk secara tekhnisnya nanti bagian Kesra Setda Lahat yang akan menjalankannya dengan ketentuan sesuai aturan, seperti domisili, KTP, surat keterangan kelurahan, itu diatur oleh Bagian Kesra Setda Lahat.
BACA JUGA:1.419 Masyarakat Rasakan Manfaat Program KUR
"Menurut laporan Kesra, sudah ada 1.000 berkas diajukan ke asuransi untuk diklaim mendapatkan uang santunan kematian, dan disalurkan ke masyarakat," pungkasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: