LAGI, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal

LAGI, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal

Gudang BBM illegal yang berlokasinya di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 01 Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, digerebek Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Minggu (21/5/2023), sekira pukul 15.00 WIB.-SUMATERA EKSPRES/DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:Petantang-petenteng Pistol di Pinggang, Warga Curiga Lapor Polisi Lalu Ditangkap

Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM

Sebelumnya, anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim pernah mengungkapkan, Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah.

“Banyak terjadi permainan terkait penyelewengan BBM, kami dari BPH sangat men-support full penegakan hukum oleh kepolisian,” katanya.

BACA JUGA:iPhone 11 Pro Max Hilang Digondol Maling, Korban Lapor Polisi

Dia tak menampik kejadian penyelewengan BBM baik subsidi ataupun industri masih marak terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi.

Bisa dibayangkan, saat ini untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp18 ribuan per liternya.

BACA JUGA:Dua Youtuber Lokal Jadi Bandar Judi Online, Sukses! Tapi Berahir di Jeruji Besi

Sedangkan untuk Solar subsidi dijual seharga Rp6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp11 ribu per liter.

“Dari keuntungan praktik penyelewengan adan pengoplosan BBM itu selama ini tidak ada pemasukan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya, silakan laporan jika menemukan penyimpangan seperti ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:Wah Segini Rupanya Duit Suap Ketok Palu RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

Dan karena akibat kejadian ini sangat merugikan masyarakat, terutama pelaku industri yang sudah membeli BBM industri dengan harga normal namun ternyata yang diberikan BBM oplosan.

Yang dampaknya apabila dipergunakan untuk mesin-mesin industri pastinya rentan terjadi kerusakan hingga berdampak mengganggu jalannya roda perekonomian pada industri tersebut. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: