Oknum Anggota Satpol PP Penjaga Rumah Wabub Ditangkap Tim Polda

Oknum Anggota Satpol PP Penjaga Rumah Wabub Ditangkap Tim Polda

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.-Rakyat Bengkulu/Disway.ID-

BENGKULU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Oknum anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang tertangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda BENGKULU.

Oknum Satpol PP itu yakni KA alias Dedek (36). Ia bersama pamannya yang merupakan residivis berinsial KMS alias Udin (58) diringkus saat berada di rumah KA, di Jalan Pelita RT 10, Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:Bejat! Pria di Lubuklinggau Ini Diduga Coba Garap Anak Kandung Sendiri

Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK mengatakan, KA dan KMS ditangkap pada Senin (15/5/2023) sore sekitar pukul 17.25 WIB oleh personel Subdit III. 

“KA ini merupakan pegawai Satpol PP, yang tugasnya menjaga rumah Wakil Bupati Kepahiang,” jelas Tonny.

BACA JUGA:Pemuda Asal Empat Lawang, Ditangkap di Kota Lahat

Bahkan KA tertangkap bersama pamannya KMS saat itu. Dari penangkapan keduanya, ditemuka barang bukti dua paket sabu serta uang Rp 400 ribu. 

“Ditangkap saat KA pulang piket, dirumahnya bersama KMS,” kata Tonny.

BACA JUGA:WADUH! Copet Beraksi di Tengah Arak-arakan Timnas U-22, Alhasil Dipukuli Ramai-ramai

Dijelaskan Tonny, KMS merupakan residivis kasus yang sama, yang bebas tahun 2018 lalu. 

Bahkan dari hasil pemeriksaan kepada KA, diketahui KA kerap menjual sabu kepada rekan-rekannya. 

BACA JUGA:Aktivis Anti Narkoba Ditangkap Polisi di Sumsel

“Dua tahun sudah memakai, pakai dan jual kepada rekan-rekannya, menurut informasinya ya di kalangan Satpol PP,” ungkap Tonny.

Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kepala Curup Kecamatan Binduriang, berinsial A. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: