Satu Parpol Tak Daftarkan Calegnya ke KPU Empat Lawang

Satu Parpol Tak Daftarkan Calegnya ke KPU Empat Lawang

Ketua KPU, Eskan Budiman. Foto: Andika/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024 telah berakhir.

Namun ternyata sangat disayangkan ada satu partai yang tidak daftarkan Calegnya ke KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

BACA JUGA:Heboh Aksi 'Nyawer' 50 Ribuan di KPU Sumsel!

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman membenarkan adanya partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya.

Hal itu wajar karena kepengrusannya saja tidak ada di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Hanura Empat Lawang Datangi KPU dengan Semangat 45

“Ya benar ada. Partai Buruh tidak mendaftarkan bacaleg," kata Eskan Budiman.

Selanjutnya dia menjelaskan parpol tersebut tidak memiliki kepengurusan di Empat Lawang. 

BACA JUGA:Datangi KPU, PAN Empat Lawang Targetkan 2 Kursi per-Dapil

Dengan demikian hanya ada 17 parpol sebagai peserta pemilu legislatif di Kabupaten Empat Lawang.

Saat ini, lanjut Eskan, masuk tahap verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei hingga 23 Mei. 

BACA JUGA:Kirab Pemilu Segera di Gelar, Ini Penjelasan Ketua KPU

Setelah itu masuk tahapan perbaikan yang kurang lengkap. 

“Ada masa perbaikan dari tanggal 25 Juni sampai 9 Juli 2023. Untuk berkas bacaleg yang tidak lengkap, waktunya masih panjang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: