Cegah Sebelum Terjadi, Kasatlantas Himbau Orangtua Awasi Anaknya

Cegah Sebelum Terjadi, Kasatlantas Himbau Orangtua Awasi Anaknya

Personel Lantas Polres Empat Lawang berikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur. Foto: Andika/REL--

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Personel satuan lalulintas polres Empat Lawang menegur pengendara di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan yang berkendara tanpa menggunakan helm, Jum'at (12/05/2023).

Kepala Satuan lalulintas (Kasatlantas) Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari menghimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada putra-putri mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Beredar Video Lakalantas Maut, Kapolres Pastikan Itu Hoax

“Kami mengimbau pada para orang tua, kalau anaknya belum cukup umur dan belum punya SIM jangan diizinkan membawa kendaraan," Ucap AKP Desi dalam keteranganya.

Sebab, Lanjut AKP Desi, selain membahayakan diri sendiri juga dikhawatirkan anak-anak tersebut akan membahayakan pengguna jalan lain karena belum memiliki pemahaman berkendara yang aman.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Kendaraan, Lantas Lakukan Pengalihan Sejumlah Jalan

“Kami minta para orang tua lebih peduli, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga," Imbuhnya.

Untuk itu, Kasat Lantas juga berpesan kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan menjaga anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor karena sangat berbahaya dan jangan sampai menjadi korban lakalantas.

BACA JUGA:Volume Kendaraan Meningkat, Lantas Himbau Hindari Jam-Jam Ini

”Jika umurnya sudah cukup segera mengurus SIM dan juga diberikan pengertian soal cara berkendara yang aman dan harus mematuhi seluruh peraturan atau rambu di jalan raya," pungkasnya. (Dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: