Lagu Dendang Paiker Hijau dan Mepak Makja Didaftarkan ke Dirjen HAKI

Lagu Dendang Paiker Hijau dan Mepak Makja Didaftarkan ke Dirjen HAKI

Camat Tebing Tinggi, mendaftarkan lagu Dendang Paiker Hijau ke Dirjen HAKI, dalam kegiatan sosialisasi, Kamis 11 Mei 2023.-Dokumen-Kecamatan Tebing Tinggi.

BACA JUGA:Pantau Pilkades, Camat Noperman: Alhamdulillah Aman dan Kondusif

"Permohonan kami untuk mendaftarkan lagu sebagai hak intelektual, selain untuk memotivasi yang lain, sebagai kado kepimpinan kami satu tahun jadi camat Tebing Tinggi," ucapnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: