Rafael Alun Trisambodo alias RAT Ditetapakan Tersangka Kasus Pencucian Uang
Rafael Alun Trisambodo (RAT)-ISTIMEWA-
BACA JUGA:Bohong Soal Dilecehkan David, AG Ternyata Berhubungan Dengan Mario Sampai 5 Kali!
Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha, diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME), bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Pengguna jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
BACA JUGA:Tok! Pacar Mario Dandy Diberi Hukuman 3,5 Tahun Penjara
Di mana, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.
Dalam penyidikan, KPK mengamankan berbagai alat bukti di rumah Rafael, Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan Walikota Bandung Yana Mulyana
Saat penggeledahan ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.
Diamankan juga uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: