Jangan Gampang Percaya! Kejadian di Lampung Ada Oknum Ngaku Anggota TNI Melakukan Aksi Penipuan

Jangan Gampang Percaya! Kejadian di Lampung Ada Oknum Ngaku Anggota TNI Melakukan Aksi Penipuan

ILUSTRASI--

LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aksi penipuan dengan mengaku sebagai prajurit TNI kembali terjadi. 

Kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus, seorang pria mengaku sebagai prajurit Kodim 0424/Tanggamus bersama istrinya melakukan aksi penipuan dengan modus jual beli furniture.

BACA JUGA:Mercedes Benz S600 Ditumpangi Jokowi, Jajal Jalan 'Offroad' di Lampung

Mendapat informasi adanya aksi yang mencatut institusi Kodim 0424 tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto memerintahkan jajaran Intelijen untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran intelijen pada Jumat 28 April 2023 lalu, tidak didapati adanya anggota Kodim 0424/Tanggamus atas nama Akram dan isterinya atas nama Yusri baik organik saat ini ataupun yang telah pindah satuan.

BACA JUGA:Miris! Bukan Demo Anarkis, Oknum Mahasiswa di Bangka Ini Ditangkap Polisi Karena Terlibat 7 Kasus Penjabretan

"Dari kodim sudah saya laksanakan pendalaman terhadap berita tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman yang telah dilaksanakan bahwa tidak ada anggota Kodim yang melakukan dugaan penipuan tersebut," ungkap Letkol Vicky melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/4/2023).

Untuk lebih detailnya sampai dia, silahkan menghubungi Pasi Intel Kodim karena sudah dilaksanakan penulusuran di lapangan secara detail tentang berita tersebut oleh Pasi Intel Kodim.

BACA JUGA:'Ikal' Laskar Pelangi Terlibat Kasus Open BO Tipu-tipu via Michat

Sementara, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0424/Tanggamus, Letda Masirun, mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dan penyelidikan tidak ada prajurit Kodim 0424/Tanggamus yang bernama Akram.

"Modusnya jual beli furniture, sudah ada warga yang melapor kepada kami. Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ada prajurit Kodim atas nama Akram begitu pula tidak ada anggota Kodim 0424 yang berbisnis furniture," kata Masirun.

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Suami Bunuh Istri di Paiker

Dilanjutkan Masirun bahwa, setelah dilakukan penelusuran terhadap nomor handphone dari terduga pelaku atas nama Akram, diketahui titik koordinat beralamat di Jalan Yudha Muka No 412, Kelurahan Kuipan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Adapun identitas pemilik rumah adalah Suhendi (55) pekerjaan swasta. Dirumah tersebut Suhendi tinggal bersama istri dan dua orang anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: