Postingannya di Facebook Viral, Kades di Daerah Ini Dilaporkan ke Polisi

postingan viral. -jambi-independent.co.id-
"Kepada yth bapak Bupati Tanjung jabung barat, kami mewakili masyarakat sungai rambai meminta bantuan pak bupati, atas kedzaliman saudara wakil bupati bapak beserta oknum DPR dapil pengabuan Senyerang yg mempermainkan transfer dana desa kami!!!. Tolong segara ditegaskan pak, karna sepengetahuan kami saudara wakil bupati hanya menjalankan tugas yg di perintahkan oleh bapak Bupati." tulisnya.
BACA JUGA:Video Axia Merah Viral Hebohkan Warganet Malaysia
Atas postingan tersebut, tim hukum Pemkab Tanjab Barat akhirnya melaporkan Kepala Desa Sungai Rambai, atas dugaan ujaran kebencian terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa Hukum Pemkab Tanjab Barat, Ilham Singgih mengatakan, pihaknya melaporkan akun facebook (FB) Habibi Bibi yang diduga milik Kades Sungairambai, ke Satreskrim Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:Viral! Ahirnya Bima Minta Maaf ke Pemerintah Lampung, Lah Kok Bisa?
"Terkait dugaan ujaran kebencian melalui ITE terhadap Bapak Drs Anwar Sadar, MAg. yang notabenye merupakan Bupati Tanjab Barat. Kita sudah masukan laporannya ke Polres," katanya dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, Senin (1/5/2023).
Ilham menyebutkan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan laporan itu ke kepolisian atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Kepala Dinas PU PR Empat Lawang Beserta Keluarganya Terapkan Gaya Hidup Hedon
Upaya-upaya selanjutnya berada di kepolisian.
"Kita berharap segera dproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: