Laporan Terbaru LHKPN, Harta Kekayaan Jokowi Capai Angka Rp 82 Miliar

Laporan Terbaru LHKPN, Harta Kekayaan Jokowi Capai Angka Rp 82 Miliar

Joko Widodo - disway.id--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi terbaru telah disampaikan pada Maret 2023/periodik 2022.

Berdasarkan data LHKPN terbaru, jumlah kekayaan Presiden Joko Widodo meningkat hingga Rp 10.898.137.487 atau Rp 10,8 miliar dalam setahun.

BACA JUGA:Terima Kasih, Presiden Jokowi Bagikan THR Pedagang Pasar Legi, Surakarta

Jika merujuk situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Jokowi pada LHKPN terbaru ini meningkat 15,25 persen jika dibanding LHKPN periodik 2021 sebesar Rp 71.471.446.189, 

Adapun kekayaan Jokowi pada LHKPN terbaru ini masih didominasi tanah dan bangunan, yakni 20 bidang tanah yang tersebar di Jawa Tengah seperti, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, hingga Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Enak Bener! PNS Sekarang Bisa Kerja dari Mana Saja, Perpresnya Sudah Ditandatangani Jokowi

Meski jumlah aset itu tidak berubah, namun, nilai sejumlah tanah dan bangunan milik Jokowi pada 2022 itu meningkat hingga miliaran rupiah dibanding tahun sebelumnya.

Adapun KPK telah menyatakan, kenaikan kekayaan pejabat negara dalam LHKPN mereka bisa disebabkan karena perubahan nilai jual objek pajak (NJOP).

BACA JUGA:Ungkap Keinginan Jokowi, Menpora: Presiden Ingin Ada Talent Scouting Usia Dini

Beberapa aset tanah dan bangunan Jokowi yang naik antara lain, tanah dan bangunan 838 meter persegi/500 meter persegi di Surakarta dari Rp 7.285.000.000 menjadi Rp 7.785.000.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 1.120 meter persegi/648 meter persegi di Surakarta dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 6,72 miliar; tanah 716 meter persegi di Surakarta dari Rp 2,86 miliar menjadi Rp 3,22 miliar.

BACA JUGA:Ibu Negara Iriana Jokowi Jadi Bahan Nyinyiran Netizen

Lalu, tanah dan bangunan seluas 5.362 meter persegi/1992 meter persegu di Surakarta dari Rp 22,5 miliar menjadi Rp 26,81 miliar dan lainnya.

Pendapat KPK Terkait LHKPN Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: