Gara-gara Futsal TNI dan Polri Ribut di Kupang
Tangkapan Layar Video Viral Bentrok Antara TNI-Polri Di Kabupaten Kupang. Foto: M Farrel/REL--
KUPANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kericuhan terjadi antara aparat di Kupang, NTT, pada Rabu (19/4).
Kericuhan yang diduga melibatkan pihak TNI dan Polri itu terjadi karena berlangsungnya final pertandingan futsal antara Polda NTT dan P&K Soe (TTS).
BACA JUGA:Auto Ribut! Suami tak Sadar Istri Ketinggalan di Jalan, Baru Sadar Setelah 2 Jam Perjalanan
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Johni Asadoma menjelaskan kericuhan itu berawal pada saat tim Ranaka mencetakkan gol ke gawang.
"Supporter dari Tim Ranaka bergembira merayakan terjadinya gol tersebut sehingga salah satu supporter Tim Ranaka a.n. Briptu Sebanya Ebenhazer Ludji dari atas tribun terjatuh ke dalam pinggir lapangan akibat bersenggolan dengan penonton lainnya," kata Johni kepada wartawan, dilansir dari disway.id
BACA JUGA:Dua Kelompok Pelajar Nyaris Tawuran
"Kemudian terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI POM AD terhadap Briptu Eben sehingga Bripda Yitzhak D. A. Koreh yang melihat kejadian tersebut dengan spontan melompat dari atas tribun ke dalam lapangan dan langsung melompat dan mendorong salah satu anggota TNI POM AD dengan menggunakan kedua tangan yang dikepal serta mengeluarkan kata-kata bahwa 'jangan pukul, jangan pukul itu senior saya'," sambungnya, Kamis (20/4).
Ribut antar suporter ini berujung pada pembakaran beberapa mobil dinas di Polda NTT dan Pos di Kabupaten Kupang.
BACA JUGA:Cerita Pengungkapan Identitas Korban Tawuran, Sang Ibu Temukan Anaknya di Rumah Sakit
"Terhadap beberapa oknum anggota ( Polri ) yang diduga sebagai pemicu hingga timbulnya permasalahan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTT dan selanjutnya dilakukan penempatan pada tempat khusus," ungkapnya
Sementara itu, kata Johni, terkait pembakaran dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI (ciri fisik badan tegap,rambut cepak ) terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi anggota Polri serta Pos Pam anggota Polri perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjutan sehingga dapat dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Warga Bentrok yang Videonya Viral Akhirnya Berdamai
Sementara itu, untuk korban penganiayaan 3 (tiga) orang ( anggota Polri ) dirawat di RS. Bhayangkara Kupang dan 1 (satu) orang dirawat di RST. Wirasakti Kupang. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: