Wow! Ada Persoalan di Internal DPRD Banyuasin?, Soal LKPJ Bupati Jadi Bahasan

Wow! Ada Persoalan di Internal DPRD Banyuasin?, Soal LKPJ Bupati Jadi Bahasan

Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin, Emi Sumirta. Foto: dok/palpos.id--

BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Permasalahan di internal DPRD BANYUASIN, mulai muncul ke permukaan.

Bahkan disinyalir, jika agenda Sidang Paripurna untuk penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Banyuasin tahun 2022, yang batal terlaksana dan diagendakan kembali diduga langgar Tata Tertib (Tatib) Sidang.

BACA JUGA:HMI Merangsek Masuk Gedung Dewan, Tolak Perppu Cipta Kerja

Diketahui sebelumnya agenda Sidang Paripurna DPRD Banyuasin yang dijadwalkan pada Senin (17/4/2023), batal terlaksana karena dihadiri 5 anggota DPRD dari total 45 Anggota DPRD Banyuasin. 

Hal ini disebakan karena agenda paripurna yang terkesan dipaksakan, serta belum lengkapnya data yang dikumpulkan tim perumus terkait SiLPA 48 Miliar di Dinas Pendidikan Banyuasin.

BACA JUGA:Gaduh TV Anolog di Sumsel Mati, Dewan Tanggapi Begini

Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin, Emi Sumirta kepada PALPOS.ID (DISWAY.ID NETWORK), membenarkan terkait agenda sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 itu terkesan dipaksakan dan melanggar Tatib Sidang.

Karena menurutnya, perubahan jadwal di DPRD itu merupakan hal yang biasa dan melihat situasi dan kondisi yang ada, karena jadwal sidang itu dibuat dan ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) hanya berbentuk Rencana Kerja (Renja). 

BACA JUGA:Sudah Dilaksanakan, Musrenbang Kabupaten Ternyata Disesalkan Anggota Dewan

Namun demikian untuk melakukan perubahan jadwal atau agenda sidang itu, harus juga melalui Banmus sementara sidang kemarin itu tidak ada.

Kemudian isu tentang kelebihan anggaran 48 miliar di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2022, dirinya juga tidak menyangkalnya. 

BACA JUGA:Beredar Informasi Lima Warga Ditangkap Bermain Judi di Rumah Oknum Anggota Dewan

Karena di dalam LKPJ Bupati itu, dirinya tergabung didalam pansus 2 dengan mitra salah satunya Dinas Pendidikan.

"Jadi dapat kami informasikan bahwa pada rapat pansus sebelumnya, kami mengetahui langsung bahwa terdapat kelebihan anggaran tahun 2022, dari berbagai mata anggaran diantaranya gaji pegawai PPPK dan sebagainya dengan total kurang lebih sebanyak 48 Miliar pada Dinas Pendidikan Banyuasin," timpalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: