HMI Merangsek Masuk Gedung Dewan, Tolak Perppu Cipta Kerja
HMI: Massa HMI sedang aksi.-Foto: Ist-REL
BENGKULU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dilansir dari rakyatbengkulu.disway.id, sebelumnya demo penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang resmi menjadi Undang-Undang, digelar Aliansi BEM Se-Bengkulu.
Terkini, aksi serupa dilakukan oleh ratusan kader HMI Cabang Bengkulu.
BACA JUGA:HMI Minta Kadis Dikbud Diturunkan dari Jabatannya
Demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Kader HMI ini, juga digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam aksinya, massa membawa serta spanduk-spanduk penolakan atas telah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Sembari secara bergantian, menyampaikan orasi - orasi dari atas mobil komando yang dibawanya.
Tidak seperti demo sebelumnya, yang mana tak ada satupun anggota dewan Provinsi Bengkulu berada di kantor lantaran sedang dinas luar.
Saat demo kali ini, beberapa anggota dewan langsung menggelar mediasi bersama perwakilan massa HMI.
BACA JUGA:Joncik Lantik Kepengurusan IKPM Empat Lawang dan Silaturahmi IKL 4L Yogyakarta
Mediasi dilakukan di dalam ruang Staff Komisi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam mediasi yang digelar tersebut, perwakilan massa HMI meminta untuk diizinkan masuk ke dalam halaman gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Joncik : KAHMI Siap Bersinergi dengan Program Pemkot
Selanjutnya, massa meminta untuk dilakukan audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus massa menyampaikan apa saja tuntutan dari aksi unjuk rasa ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: