Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Berubah, Berikut Aturan Barunya!!

Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Berubah, Berikut Aturan Barunya!!

Ilustrasi--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan aturan soal perubahan cuti bersama tahun ini. 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 8 Tahun 2023, yang mengubah Kepres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA:Libur Lebaran Sampai Kapan? Ini Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

"Untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik," demikian bunyi poin pertimbangan di Kepres yang diteken Jokowi  pada 13 April 2023.

Lewat Kepres ini, Jokowi menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April.

BACA JUGA:Usai Cuti Lebaran, ASN Empat Lawang Disidak

Selain tanggal itu, ketentuan cuti masih sama yaitu 2 Juni untuk cuti Hari Raya Waisak dan 26 Desember untuk cuti Natal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M mulai 19 sampai 25 April 2023.

BACA JUGA:Libur Maulid Nabi Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota

Muhajir menjelaskan, perubahan libur dan cuti bersama Lebaran 2023 ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju, dan ditambah satu hari pada 19 April 2023. Jadi selain dimajukan, ada satu hari yang digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi sehingga ada penambahan satu hari pada libur Idul Fitri 2023," terang Menko Muhadjir.

BACA JUGA:Mohon Maaf, Pemerintah Terpaksa Hapus Cuti Natal 2021

Penetapan ini berarti mengubah SKB 3 Menteri yang sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama di pada 21, 24, 25, 26 April 2023. Perubahan terbaru libur dan cuti bersama menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

"Saya berharap siapa saja bisa memanfaatkan kesempatan baik ini untuk penambahan cuti bersama, dan membuat perencanaan mudik Lebaran lebih baik, matang dan agar terhindar kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan," imbau Muhadjir. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: