Simak Apa Itu Guru Penggerak, Pengajar Praktik Guru Penggerak, dan Fasilitator Guru Penggerak?

Simak Apa Itu Guru Penggerak, Pengajar Praktik Guru Penggerak, dan Fasilitator Guru Penggerak?

AJAR: Guru sedang mengajar di kelas.-FOTO: ANITA-REL

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Empat Lawang bahwa jumlah Guru Penggerak mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA terdata ada 19 orang Guru yang berhasil menjadi Guru Penggerak.

Sementara untuk Pengajar Praktik Guru Penggerak di Kabupaten Empat Lawang baru ada 1 orang guru.

BACA JUGA:Penjelasan Tentang Sekolah Penggerak

Sedangkan untuk Fasilitator Guru Penggerak di Kabupaten Empat Lawang baru ada 2 orang.

Kepala Disdikbud Empat Lawang, John Heri melalui Albaihaki selaku Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengatakan untuk Guru Penggerak jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP menjadi binaan Disdikbud Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Pertama di Empat Lawang, Ini Profil Pengajar Praktik Guru Penggerak di Kabupaten Empat Lawang

"Sementara untuk Guru Penggerak tingkat SMA dibina oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan," kata Albaihaki.

Lantas apa itu Guru Penggerak? Apa itu Pengajar Praktik Guru Penggerak? Dan apa itu Fasilitator Guru Penggerak?

BACA JUGA:Hanya Ada 2 di Empat Lawang, Ini Profil Salah Satu Fasilitator Guru Penggerak Kabupaten Empat Lawang

Seperti yang diketahui bahwa program Guru Penggerak ialah salah satu program terbaru yang diluncurkan oleh Kemendikbud ristek pada Juli 2020 lalu.

Berdasarkan keterangan dari Siska Oktapia selaku Pengajar Praktik Guru Penggerak di Kabupaten Empat Lawang, ia menjelaskan Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

BACA JUGA:Satu-Satunya 1 Orang Guru di Empat Lawang Lulus Pengajar Praktik Guru Penggerak

"Serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila," jelas Siska.

Ia melanjutkan, untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: