Nekat Menjual Miras Saat Bulan Ramadhan

Nekat Menjual Miras Saat Bulan Ramadhan

MIRAS : Kabag Ops beserta anggota saat mengamankan puluhan botol Miras dari PKL di kawasan Pasar Dempo. Jumat (24/3/2023). Foto: Istimewa.--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Dempo Permai kepergok petugas menjual minuman keras (Miras) saat bulan suci Ramadhan.

Jumat malam (24/3/2023), ratusan botol miras berbagai merek berhasil diisita anggota Polres Pagaralam saat melakukan Operasi Pekat Musi 2023.

Pantauan dilapangan jika kawasan Pasar Dempo Permai cukup rawan peredaran Miras.

BACA JUGA:Aparat Gabungan Cuma Temukan Botol Bekas Miras di Belakang Warung

Sebab, para PKL sepertinya tak jera masih menjual Miras. Yang sebelumnya, melalui anggota Sat Samapta juga telah mendapati PKL menjual Miras saat melakukan patroli malam di kawasan tersebut.

Giat Ops Pekat Musi 2023 tersebut dipimpin langsung Kabag Ops AKP Herry Widodo SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi.

“Setelah kita mensweeping pedagang yang menjual percon berdaya ledak tinggi, malam ini kita memeriksa PKL yang disinyalir menjual Miras saat bulan puasa,” ucap Kapolres Pagaralam AKP Herry Widodo SH.

Giat Ops Pekat malam ini, anggota yang melakukan operasi mengincar peredaran Miras.  Alhasil, anggota yang melakukan operasi mendapatkan tak sedikit barang bukti Miras berbagai merek.

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Miras

"Para penjual kita data dan akan kita lakukan tindakan dan pembinaan agar tak lagi menjual Miras khususnya bulan Puasa,” ungkap Kabag Ops seraya mengatakan dengan adanya operasi ini untuk mengantisipasi munculnya tindak kejahatan akibat mengkonsumsi Miras.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Mursal, selain mengamankan botol Miras, anggota juga melakukan penggeledahan warung PKL.

“Kita juga mengingatkan dan memberikam imbauan larangan dan dampak buruk prilaku meminum minuman keras,” imbuh, seraya mengatakan jika barang bukti sitaan Ops Pekat Musi langsung diamankan ke Mapolres Pagaralam. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: