Pejabat Hati-Hati Dalam Membuat Kebijakan
BERSAMA: Pose Bersama Pejabat Pemkab Empat Lawang dan Tim Hukum Pemkab, Senin (20/3/2023). Foto: M Farrel/REL--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bagi Indonesia yang merupakan negara hukum, melek hukum atau pemahaman tentang hukum itu sendiri merupakan hal wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hukum harus dipahami betul oleh ASN agar hati-hati dalam membuat kebijakan. Oleh karena itu diperlukan lah diskusi untuk para ASN ini agar melek hukum.
Sehubungan dengan hal itu, Pemkab melakukan Diskusi tentang penegakan hukum dalam perspektif pemerintahan daerah, Senin (20/3/2023).
BACA JUGA:Joncik Resmikan Masjid di Muara Bayau
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad bahkan mengundang Tim Hukum Pemkab.
"Memang yang saya inginkan, ASN Pemkab ini melek hukum," kata Joncik saat sesi wawancara setelah acara selesai.
"Memang dulu mereka selalu datang tiap tahun, tapi karena covid jadi 3 tahun terakhir mereka tak datang dan ini tahun pertama mereka datang (Setelah Covid)," ujarnya.
BACA JUGA:Pelantikan Ranting se-Kecamatan Tebing Tinggi Sangat Luar Biasa, Joncik: Setara Pelantikan DPD
"Ada sosialisasi, berbagi ilmu, sharing pengalaman yang dialami oleh Tim Hukum ini," tuturnya.
Untuk tingkat melek hukum ASN sendiri, Joncik belum mengetahui pasti berapa persenannya.
"Untuk itu kita belum bisa pastikan, karena memang tak semua ASN kita berlatar belakang hukum. Oleh sebab itu perlu kita berikan pencerahan dan kita berikan pemahaman," terangnya.
BACA JUGA:Joncik Minta HUT ke-16 Kabupaten Empat Lawang Lebih Meriah
Setelah diadakannya acara ini, Joncik berharap agar para ASN lebih berhati-hari dalam membuat kebijakan.
"Harapan kita kedepan dengan ada acara seperti ini, nanti para pejabat kita tau azaz kehati-hatian dalam membuat disperensi atau kebijakan," tandasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: